Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS UNTUK 51 KPM DESA PANDAK BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2024

Administrator 02 Agustus 2024 Dibaca 490 Kali

Desa Pandak Bandung, 2 Agustus 2024 — Pemerintah Desa Pandak Bandung, Kecamatan Tabanan, kembali menyalurkan bantuan pangan kepada 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari program bantuan sosial pemerintah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pandak Bandung dan disambut antusias oleh masyarakat penerima bantuan.

 

Penyaluran bantuan pangan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama bagi keluarga dengan tingkat ekonomi rendah. Paket bantuan terdiri dari beras dan bahan pangan pokok lainnya yang disesuaikan dengan ketentuan program bantuan dari pemerintah pusat.

 

Kepala Desa Pandak Bandung, I Wayan Sudiana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya dalam menghadapi situasi ekonomi yang tidak menentu.

“Bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan dasar. Kami juga mengingatkan agar bantuan ini digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya.

 

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib berkat kerja sama antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan para relawan desa. Pemerintah Desa Pandak Bandung juga memastikan bahwa penyaluran dilakukan secara adil, transparan, dan tepat sasaran.

 

Dengan penyaluran ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Pandak Bandung, khususnya kelompok rentan, dapat terus ditingkatkan seiring dengan berbagai program pemberdayaan lainnya yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

55.8% Realisasi

APBD 2025 Pelaksanaan

Rp 1.943.061.584,54 Rp 1.083.778.808,06
Pendapatan 44.93%
Realisasi: Rp 487.131.395,88 Anggaran: Rp 1.084.177.692,00
Belanja 58.36%
Realisasi: Rp 566.964.311,91 Anggaran: Rp 971.530.792,27
Pembiayaan -26.35%
Realisasi: Rp 29.683.100,27 Anggaran: Rp -112.646.899,73
44.9% Realisasi

APBD 2025 Pendapatan

Rp 1.084.177.692,00 Rp 487.131.395,88
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong 17.77%
Realisasi: Rp 9.660.000,00 Anggaran: Rp 54.360.000,00
Dana Desa 55.02%
Realisasi: Rp 391.530.320,00 Anggaran: Rp 711.650.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 5.148.679,00
Alokasi Dana Desa 27.35%
Realisasi: Rp 85.600.000,00 Anggaran: Rp 313.019.013,00
Bunga Bank 100%
Realisasi: Rp 341.075,88 Anggaran: Rp 0,00
58.4% Realisasi

APBD 2025 Pembelanjaan

Rp 971.530.792,27 Rp 566.964.311,91
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 49.61%
Realisasi: Rp 206.023.937,00 Anggaran: Rp 415.261.062,27
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 65.85%
Realisasi: Rp 327.340.374,91 Anggaran: Rp 497.069.730,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.600.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 58.33%
Realisasi: Rp 33.600.000,00 Anggaran: Rp 57.600.000,00