Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Tenaga Ahli PD Kabupaten Purbalingga Susun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) untuk Tahapan Pelaksanaan Pembangunan Desa

Administrator 11 April 2025 Dibaca 476 Kali

Purbalingga, Jawa Tengah – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, Tim Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Purbalingga telah menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang akan menjadi pedoman dalam tahapan pelaksanaan pembangunan desa di seluruh wilayah kabupaten Purbalingga.

Penyusunan RKTL ini merupakan langkah strategis sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi tahapan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring pembangunan desa yang telah berjalan. Dokumen RKTL ini disusun secara kolaboratif oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Purbalingga bersama para pendamping desa dan pendamping lokal desa, dengan mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Koordinator TAPM Kabupaten Purbalingga, menyampaikan bahwa RKTL ini memuat rencana konkret mulai dari Tahapan Musyawarah Perencanaan, asistensi penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran, pendampingan teknis kegiatan fisik dan non-fisik, hingga evaluasi capaian pembangunan desa.

“RKTL ini menjadi peta jalan bagi kami sebagai tenaga pendamping dalam memastikan bahwa proses pembangunan desa berjalan secara partisipatif, transparan, dan tepat sasaran. Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Rencana kerja ini juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas data desa, integrasi perencanaan desa dengan sistem informasi pembangunan desa (SIPD), serta penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan pembangunan.

Dengan adanya RKTL ini, diharapkan setiap desa di Kabupaten Purbalingga dapat melaksanakan pembangunan secara terarah dan sistematis, serta mampu mempercepat terwujudnya desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

55.8% Realisasi

APBD 2025 Pelaksanaan

Rp 1.943.061.584,54 Rp 1.083.778.808,06
Pendapatan 44.93%
Realisasi: Rp 487.131.395,88 Anggaran: Rp 1.084.177.692,00
Belanja 58.36%
Realisasi: Rp 566.964.311,91 Anggaran: Rp 971.530.792,27
Pembiayaan -26.35%
Realisasi: Rp 29.683.100,27 Anggaran: Rp -112.646.899,73
44.9% Realisasi

APBD 2025 Pendapatan

Rp 1.084.177.692,00 Rp 487.131.395,88
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong 17.77%
Realisasi: Rp 9.660.000,00 Anggaran: Rp 54.360.000,00
Dana Desa 55.02%
Realisasi: Rp 391.530.320,00 Anggaran: Rp 711.650.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 5.148.679,00
Alokasi Dana Desa 27.35%
Realisasi: Rp 85.600.000,00 Anggaran: Rp 313.019.013,00
Bunga Bank 100%
Realisasi: Rp 341.075,88 Anggaran: Rp 0,00
58.4% Realisasi

APBD 2025 Pembelanjaan

Rp 971.530.792,27 Rp 566.964.311,91
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 49.61%
Realisasi: Rp 206.023.937,00 Anggaran: Rp 415.261.062,27
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 65.85%
Realisasi: Rp 327.340.374,91 Anggaran: Rp 497.069.730,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.600.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 58.33%
Realisasi: Rp 33.600.000,00 Anggaran: Rp 57.600.000,00