Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah Desa Pandak Bandung Bahas Perubahan RKPDesa 2024 dan Arah Pembangunan 2025

Administrator 02 Oktober 2024 Dibaca 237 Kali

Pandak Bandung, – Pemerintah Desa Pandak Bandung melaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda utama pembahasan perubahan RKPDesa Tahun 2024 sekaligus penyusunan perencanaan pembangunan desa Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pandak Bandung dan dihadiri oleh 60 peserta musyawarah yang terdiri dari perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta perwakilan kelompok perempuan. Hadir pula Pendamping Desa Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan, Ni Luh Putu Ratna, yang mendampingi jalannya musyawarah.

 

Dalam laporannya, Kepala Desa Pandak Bandung, I Wayan Sudiana, menyampaikan hasil pengelolaan anggaran Tahun 2024, antara lain:

  • Sisa hasil lelang Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 3.436.655.
  • Penambahan insentif RT dari Alokasi Dana Desa (ADD) bulan April hingga Desember sebesar Rp 18.000.000.
  • Pergeseran anggaran sebesar Rp 4.850.000 untuk mendukung kegiatan Koperasi Desa Merah Putih.

Musyawarah juga membahas arah pembangunan tahun 2026. Pemerintah Desa menegaskan bahwa fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 diarahkan untuk kegiatan earmark, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat yang mengutamakan program prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan, penurunan angka stunting, dan penguatan ekonomi masyarakat desa.

 

Dalam forum tersebut, peserta memberikan masukan konstruktif untuk penyusunan rencana pembangunan tahun depan, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan tani, pengembangan usaha desa, serta program pemberdayaan masyarakat.

 

Kegiatan ini ditutup dengan penegasan bahwa hasil musyawarah akan dituangkan ke dalam dokumen resmi RKPDesa 2025 Perubahan serta menjadi dasar penyusunan RKPDesa Tahun 2026. Kepala Desa I Wayan Sudiana menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta musyawarah atas partisipasi aktif dan semangat gotong royong dalam membangun Desa Pandak Bandung.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

55.8% Realisasi

APBD 2025 Pelaksanaan

Rp 1.943.061.584,54 Rp 1.083.778.808,06
Pendapatan 44.93%
Realisasi: Rp 487.131.395,88 Anggaran: Rp 1.084.177.692,00
Belanja 58.36%
Realisasi: Rp 566.964.311,91 Anggaran: Rp 971.530.792,27
Pembiayaan -26.35%
Realisasi: Rp 29.683.100,27 Anggaran: Rp -112.646.899,73
44.9% Realisasi

APBD 2025 Pendapatan

Rp 1.084.177.692,00 Rp 487.131.395,88
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong 17.77%
Realisasi: Rp 9.660.000,00 Anggaran: Rp 54.360.000,00
Dana Desa 55.02%
Realisasi: Rp 391.530.320,00 Anggaran: Rp 711.650.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 5.148.679,00
Alokasi Dana Desa 27.35%
Realisasi: Rp 85.600.000,00 Anggaran: Rp 313.019.013,00
Bunga Bank 100%
Realisasi: Rp 341.075,88 Anggaran: Rp 0,00
58.4% Realisasi

APBD 2025 Pembelanjaan

Rp 971.530.792,27 Rp 566.964.311,91
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 49.61%
Realisasi: Rp 206.023.937,00 Anggaran: Rp 415.261.062,27
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 65.85%
Realisasi: Rp 327.340.374,91 Anggaran: Rp 497.069.730,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 1.600.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 58.33%
Realisasi: Rp 33.600.000,00 Anggaran: Rp 57.600.000,00